"Dengan kesadaran sendiri, saya menyatakan memeluk agama Islam dengan Asyhaduan Laa Ilaaha illa Allah, wa Asyhadu anna Muhammad Rasulullah," ujar Rivan.
Dalam Ikrar Muallaf dengan bimbingan Ketua BPP MAS DR KHM Sudjak MAg itu, ia mengaku orang tuanya berbeda agama, karena ayahnya beragama Kristen dan ibunya Muslim.
"Saat menikah, ayah memang menikah secara Muslim, tapi selanjutnya tetap memeluk Kristen, sedangkan ibu tetap Muslim. Akhirnya, kakak saya ikut agama ayah (Kristen) dan saya ikut ibu," katanya.
Acara ikrar mualaf itu disaksikan dua orang saksi yakni Niniek Julianti (ibu) dan Nadia Shafira Ma'arij. Dari MAS, selain Ketua BPP MAS, juga hadir, Kasie Ibadah dan Dakwah, HM Abd Choliq Idris.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA