Terkait apakah tersangka merupakan anak Menteri Pertahanan, Hendra mengatakan bahwa keterangan tersangka berbelit-belit.
"Ia mengakunya sebagai anak mantan Menhan dan juga mengaktakan bahwa ia staf dari Kepresidenan, namun berdasarkan informasi warga sekitar ia menggunakan motif tersebut untuk menggaet wanita di sana," jelasnya.
Hendra mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun kurungan penjara.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024