Namun, Desa Lung Anai dan Kelurahan Tamapole memilih untuk tidak ikut serta.
Lalu keputusan tersebut menyisakan pertanyaan apakah kedua wilayah tersebut akan tetap berada dalam tata ruang wilayah Ibu Kota Nusantara atau tetap menjadi bagian dari Kutai Kartanegara.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah berjanji untuk membahas lebih lanjut bersama OIKN.
Kabar penolakan dari Desa Lung Anai dan Kelurahan Tamapole menjadi catatan penting dalam proses pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Meskipun demikian, perlu adanya dialog lebih lanjut antara pemerintah daerah dan Badan Otorita IKN untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status wilayah-wilayah tersebut.***
Sumber: ayobandung
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024