Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) melaporkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ke KPK, terkait dugaan mafia pertambangan dan dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).
"Kami berharap KPK menuntaskan dugaan korupsi IUP itu, karena merugikan keuangan negara triliunan dan terjadi kerusakan lingkungan, akibat izin-izin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata," tegas Koordinator Nasional (Kornas) Kompak Andi Ulfa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Kompak juga meminta agar KPK segera memeriksa Bahlil dan pihak-pihak terkait lain, yang diduga turut terlibat mafia pertambangan.
"Kami mendukung KPK bergerak, membasmi kasus-kasus korupsi di dunia pertambangan," tandasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA