“Mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," ucapnya.
Selain melanggar etika dan hukum, ujar Todung, putusan tersebut dianggap sebagai wujud nyata adanya nepotisme di era reformasi. Pasalnya, mulai dari ayah, paman dan anak bekerja sama untuk mengingkari konstitusi.
“Karena itu memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melanggar etika, melanggar hukum, memperbolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme yang kita saksikan,” tuturnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024