Menurutnya, kuatnya tekanan hukum dari berbagai pihak menjadi alasan utama hak angket hingga saat ini belum diajukan ke DPR RI.
"Tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut, kita juga maklum," kata Hasto dalam diskusi daring, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Meski tekanan hukumnya sangat kuat, Hasto bertekad bahwa pihaknya tidak gentar dalam membela kebenaran tersebut. Baginya, tidak ada kata takut dalam kamus PDIP.
"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA