Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini menjelaskan, daftar pemilih sudah ada dan pileg sudah selesai sehingga pilpres ulang tidak akan diulang dari nol lagi. Bahkan, menurut Bivit, jika pilpres ulang dilakukan maka tinggal sepertiga jalan lagi.
"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung, 'Ah kasian KPU enggak sanggup.' Ya jangan kasihani, tugas KPU memang itu," tutupnya.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024