"Tadi kami hampir down, tapi ada tiga hakim konstitusi yang luar biasa," kata Refly usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.
Tiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya memiliki dissenting opinion alias pendapat berbeda dibandingkan lima hakim lainnya dalam sengketa pilpres.
Walaupun secara formal permohonan Anies-Muhaimin tidak dikabulkan, ujar dia, ketiga hakim MK tersebut luar biasa. Refly menuturkan, ketiganya juga telah menyandang profesor atau guru besar, yaitu Saldi dari Universitas Andalas, Enny dari Universitas Gadjah Mada, dan Arief dari Universitas Diponegoro.
"Itu menunjukkan mereka hakim-hakim senior, dibandingkan hakim-hakim yang baru," tutur Refly.
Sebab, kata dia, ada dua hakim konstitusi yang terbilang baru. Keduanya adalah Ridwan Mansyur yang dilantik pada 8 Desember 2023 dan Arsul Sani yang diangkat pada 18 Januari 2024.
"Jadi kalau kita melihat putusan yang mencerdaskan adalah apa yang disampaikan tiga dissenting itu," ujar Refly.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA