- Memberikan pendampingan dan pelatihan kepada 100 UMKM selama 6 bulan dengan modul sesuai kategori UMKM pada pre-assessment
- Memastikan partisipasi UMKM binaan secara daring atau luring agar kegiatan dapat optimal
- Memastikan kelengkapan pengisian kuesioner dan daftar hadir oleh UMKM
- Menyusun laporan aktivitas secara berkala
Posisi Koordinator fasilitator memiliki tugas sebagai berikut:
- Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Fasilitator
- Menyusun KPI untuk setiap Fasilitator
- Merancang sesi pendampingan materi pelatihan yang sesuai bagi UMKM
- Mengalokasikan 100 UMKM untuk didampingi oleh 5 fasilitator
- Memastikan pencapaian target UMKM Level-Up dan Active Selling dari setiap fasilitator
- Memastikan data KPI terupdate
- Membuat laporan bulanan mencakup rencana dan realisasi kegiatan, serta tantangan yang dihadapi
- Evaluasi kinerja Fasilitator
Gaji untuk Koordinator fasilitator adalah Rp3,500,000 - Rp7,000,000 per bulan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman (KLIK DI SINI) hingga 18 Mei 2024.
Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Jangan tertipu dengan tawaran palsu. []
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA