"Namun dia (Jaksa ICC) malah menggunakan televisi kabel untuk mengumumkan dakwaan," tutur Menlu AS.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengajukan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Dalam daftar itu, Khan juga memasukkan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.
Ke lima orang tersebut diyakini telah melakukan tindakan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama perang tujuh bulan di Jalur Gaza.
Permohonan surat penangkapan tersebut akan ditinjau oleh hakim ICC, yang akan menentukan apakah standar penerbitan surat perintah penangkapan telah dipenuhi di tengah perang yang sedang berlangsung antara Israel dengan Hamas di Gaza
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA