Selanjutnya, C yang berperan membantu menjual sepeda motor milik korban dengan harga Rp 3,3 juta, dan W berperan sebagai penadah barang hasil begal.
Kini, satu tersangka yakni PN ditembak mati karena melawan dan empat lainnya dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024