Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat mengirimkan surat somasi kepada Kejagung pada 28 Maret 2024. Lantaran, penyidik gedung bundar tak cepat menetapkan tersangka terhadap RBT.
Boyamin menduga RBT meminta crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, RBT diduga mendirikan dan mendanai sejumlah perusahaan untuk melakukan korupsi tambang timah.
Dengan kata lain, RBT patut diduga bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan timah.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU: Meningkatkan Kekuatan Militer Indonesia
Kebangkitan Persma 1960 Manado: Dibimbing Ismed Sofyan, Dukung Gubernur YSK
Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Tiba di Halim Perdanakusuma, Ini Faktanya
Rose BLACKPINK Makan Sate di Jakarta 2025, Reaksi BLINK Bikin Heboh!