"Jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri, informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik, dan saya diinformasikan, ada foto, kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," sambungnya.
"Ya itu lah advice hukum dari penasihat hukumnya. Benar kan? Bukan berarti disuruh dia kabur bukan begitu pak?" tanya kembali Hakim Fahzal.
Febri lantas memastikan bahwa kegiatan SYL di luar negeri untuk menghadiri KTT G20 memang ada.
"Iya kegiatannya ada, tapi yang ribut di media, kalau media kan belum tentu juga benar kan begitu. Nggak bisa dihubungi lagi Pak Syahrul-nya, padahal acara itu resmi gitu ya? Rombongan lain sudah pulang kenapa beliau belum pulang, kan begitu?" kata Hakim Fahzal.
"Ya saat itu ada update yang saya terima dalam posisi di KTT G20 tersebut. Tapi memang sejujurnya juga agak bingung dengan informasi yang berkembang saat itu, karena Pak Syahrul kan tidak pernah dipanggil ya dalam sebelum KTT G20 tersebut untuk pemeriksaan dan kemudian ketika sedang menjalankan tugas diisukan hilang," kata Febri.
"Kalau pun pada saat isu hilang tersebut dalam tanda kutip kemudian ada komunikasi dengan kami dan ada panggilan, tentu saja kami pasti menyarankan agar kooperatif dan menghadiri panggilan KPK, itu selalu kami lakukan," sambungnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA