PARADAPOS.COM -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Bambang Prawoto Sutikno dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Rabu (12/6).
Bambang Prawoto Sutikno dipanggil dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara, almarhum Budhi Sarwono.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah," kata Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu siang (12/6).
Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil 3 orang saksi lainnya, yakni Wawan Yulianto selaku Direktur CV Suka Abadi, Nurul Megawati selaku Direktur PT Satwika Mitra Pratama, dan Eko Nugroho Wibowo selaku Direktur CV Podang Kencana.
Sebelum meninggal dunia pada Selasa (20/2), Budhi Sarwono berstatus sebagai tersangka dalam beberapa perkara.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA