Dari hasil rekrutmen, kata Krishna, orang-orang yang diberangkatkan itu dibawa ke Mekong Region Countrys di Laos, Kamboja, dan Mynamar untuk menjadi pegawai, dan juga operator perjudian online. “Kemudian mereka melakukan kegiatan operator perjudian, dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan perjudian tersebut,” begitu ujar Krishna.
Polri, kata Krishna, tak bekerja sendiri dalam menghadapi origanized crime asal Cina yang mengoperasikan perjudin online di kawasna Mekong Regoin Country tersebut. Karena, kata dia, kepolisian tiga negara, di Laos, Kamboja, dan pemerintahan Myanmar, juga saat ini mengalami dampak negatif dari masifnya perjudian online tersebut.
Karena itu, kata Krishna, Polri terus bekerjasama dengan semua kepolisian, dan interpol di Asia Tenggara untuk mencegah, dan melakukan penindakan atas perjudian daring tersebut.
“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, pencekalan, dan melakukan pencegahan untuk keberangkatan ke luar negeri beberapa kelompok, karena ditengarai akan diberangkatkan ke negara-negara ini untuk dipekerjakan sebagai pelaku, dan operator perjudian,” begitu kata Krishna.
Beberapa operasi pencegahan, dan penindakan yang sudah pernah dilakukan di antaranya dengan keberhasilan memulangkan 154 warga negara Indonesia dari Manila, Filipina, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dipekerjakan sebagai pegawai, dan operator perjudian.
Termasuk, kata Krishna, keberhasilan lainnya dalam upaya memulangkan para pekerja Indonesia, yang tertahan di beberapa negara bagian di Myanmar lantaran terlilit situasi sebagai pekerja judi online.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA