"Walaupun tidak disampaikan di persidangan karena Pak Abi keburu dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, paling tidak penegak hukum sudah pernah mendengar kalimat dari Pak Abi yang menceritakan curhatan ketujuh narapidana," paparnya.
Toni menilai keterangan dari Abi sangat bermanfaat bagi kedelapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina saat menjalani PK.
"Selain dengan alat bukti, memutus itu dengan keyakinan. Ketika ada informasi dari Pak Abi yang sudah masuk ke otak penegak hukum, jadi sangat bermanfaat keterangan dari Pak Abi ini," ucapnya.
Sumber: beritasatu
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA