Sebagai keluarga korban, Sukaesih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
"Ya kalau begitu sih Ibu sih pasrah saja sama kepolisian ya," kata Sukaesih kepada iNews Media Group, Senin (8/7/2024).
Kendati demikian, Sukaesih menenkankan, pihaknya tetap ingin meminta kepolisian mencari pelaku pembunuhan terhadap sang anak, Vina.
"Tetapi intinya Ibu sih mau cari pelaku yang sebenar-benarnya, jangan salah sasaran. Itu saja," ucap Sukaesih.
Terlepas dari itu, Sukaesih mengaku senang putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka terhadap Pegi.
"Ya perasaannya senang sih, jadi ga salah sasaran," tuturnya.
Namun, Sukaesih meminta pihak kepolisian agar tetap mencari ketiga pelaku pembunuhan Vina. "Iya, dari keluarga akan tetap meminta untuk mencari 3 DPO itu," tandasnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA