PARADAPOS.COM -Masih berlangsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu petang (24/7).
Selain itu kata Tessa, penggeledahan itu juga dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan pengurusan perizinan yang dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," pungkas Tessa.
Artikel Terkait
Prabowo Genjot Bantuan Renovasi Rumah! 400 Ribu Unit Siap Dibangun di 2026
Resep Rahasia Azia Riza: Chicken Katsu Curry & Strawberry Milkshake yang Bikin Naget!
PP 38 Tahun 2025 Resmi Dikeluarkan, Ini Aturan Baru Pinjaman Pemda ke Pusat
KUR Tembus Rp300 Triliun, Sektor Produksi Serap 60,6% dan Cetak 11 Juta Lapangan Kerja