“Banyak sekali kasus dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin. Tapi sampai sekarang tidak ada yang diusut. Yang terbaru kasus dugaan penyalahgunaan visa tim pengawas haji oleh istrinya. Makanya, kami datang ke KPK untuk mendesak lembaga tersebut mengusut tuntas semua kasus itu,” jelas Amri.
Lebih lanjut, Amri menyebut keikutsertaan Rustini dalam rombongan tersebut sebagai pelanggaran yang jelas. Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi jika istri Cak Imin berangkat dengan visa petugas haji sebagaimana digunakan para anggota Timwas.
Oleh karena itu, KPK diharapkan segera bergerak. Jangan sampai dugaan penyalahgunaan wewenang ini tidak ditangani seperti kasus-kasus lain yang menyeret nama Cak Imin.
“Kita semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham,” pungkasnya.
Sumber: ruangbicara
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA