Sertifikat Milik Aguan di Pantura Tangerang Batal Dicabut: 'Menteri ATR Terkapar Menghadapi Aguan'
Oleh: Ida N Kusdianti
Sekjen FTA
HARAPAN rakyat Banten terhadap Pemerintahan Prabowo untuk mempertahankan hak dan kedaulatan wilayah yang dicaplok oleh Aguan dkk, sepertinya sulit dicapai.
Rakyat Banten harus menyusun kekuatan dan persatuan untuk melawan dengan caranya sendiri, apalagi Presiden Prabowo sampai hari ini masih bungkam tak bernyali menghadapi Aguan sang penjajah tanah pesisir Banten.
Menteri ATR Nusron Wahid bak kaum Sofis yang hidup di zaman 400 SM. Dengan retorika meyakinkan pada rakyat Banten pada saat pencabutan SHGB bulan lalu, Nusron seolah memberikan angin segar bagi perjuangan rakyat Banten.
Tetapi pada akhirnya Nusron membajak hak-hak rakyat dan membantu oligarki untuk mencaplok jengkal demi jengkal tanah pesisir Pantai Utara (Pantura) Tangerang tersebut.
Artinya, terkait konflik lahan atau sengketa tanah di Pantura Tangerang, menunjukkan kapasitas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang lemah.
Ia tidak berhasil melawan kekuatan atau pengaruh dari seseorang atau kelompok yang disebut Aguan.
Bagaimana bisa beberapa sertifikat tanah milik Aguan di Pantura Tangerang batal dicabut.
Aguan tampaknya memiliki kekuasaan atau pengaruh yang lebih besar daripada pemerintah bahkan undang-undang,
Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan antara lain:
- Apakah Aguan menjadi monster bagi penegakan hukum di Indonesia?
- Mengapa Menteri ATR tidak berhasil melawan Aguan?
Artikel Terkait
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025
Jadwal & Link Live Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
Habib Jafar Kecam Narkoba & Doakan Onadio Leonardo: Tobat lo, Nad!
Waspada Penipuan Online! Kerugian Rp142 Triliun & Modus AI yang Semakin Canggih