Sertifikat Milik Aguan di Pantura Tangerang Batal Dicabut: 'Menteri ATR Terkapar Menghadapi Aguan'
Oleh: Ida N Kusdianti
Sekjen FTA
HARAPAN rakyat Banten terhadap Pemerintahan Prabowo untuk mempertahankan hak dan kedaulatan wilayah yang dicaplok oleh Aguan dkk, sepertinya sulit dicapai.
Rakyat Banten harus menyusun kekuatan dan persatuan untuk melawan dengan caranya sendiri, apalagi Presiden Prabowo sampai hari ini masih bungkam tak bernyali menghadapi Aguan sang penjajah tanah pesisir Banten.
Menteri ATR Nusron Wahid bak kaum Sofis yang hidup di zaman 400 SM. Dengan retorika meyakinkan pada rakyat Banten pada saat pencabutan SHGB bulan lalu, Nusron seolah memberikan angin segar bagi perjuangan rakyat Banten.
Tetapi pada akhirnya Nusron membajak hak-hak rakyat dan membantu oligarki untuk mencaplok jengkal demi jengkal tanah pesisir Pantai Utara (Pantura) Tangerang tersebut.
Artinya, terkait konflik lahan atau sengketa tanah di Pantura Tangerang, menunjukkan kapasitas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang lemah.
Ia tidak berhasil melawan kekuatan atau pengaruh dari seseorang atau kelompok yang disebut Aguan.
Bagaimana bisa beberapa sertifikat tanah milik Aguan di Pantura Tangerang batal dicabut.
Aguan tampaknya memiliki kekuasaan atau pengaruh yang lebih besar daripada pemerintah bahkan undang-undang,
Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan antara lain:
- Apakah Aguan menjadi monster bagi penegakan hukum di Indonesia?
- Mengapa Menteri ATR tidak berhasil melawan Aguan?
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024