Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Air Terjun yang Ramai Dikunjungi Wisata di Serang Banten
1. Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana
pembangunan daerah sebagai satu kesatuan di sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
3. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan ini memberikan pedoman teknis
penyusunan RPJPD dan menetapkan tata cara pengelolaan perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai wilayah yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Tanggamus turut serta dalam perjalanan bangsa menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Artikel asli: sinarmerdeka.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024