KORANSAKU.COM - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mempersilahkan Masyarakat melapor ke Bid Propam jika menemukan Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
Laporan tersebut dapat ditujukan kepada Yanduan Bid Propam atau Dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar yang beralamat di Jl.Ahmad Yani, No. 1 Kota Pontianak.
"Upaya ini kami lakukan agar dapat membantu Kepolisian, untuk menjaga Netralitas dan Integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini, " ujar Raden Petit Wijaya dikutip Minggu, 24 Desember 2023.
Baca Juga: Rekomendasi Daftar dan Harga Tiket 9 Kolam Renang di Pontianak, Wisata Air Untuk Liburan Akhir Tahun
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA