Firli Bahuri Tersangka Pemeras, Peras Korban Sejak Kasus Penyidikan di KPK. Begini Keterangan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jumat, 15 Desember 2023 | 06:20 WIB
Firli Bahuri Tersangka Pemeras, Peras Korban Sejak Kasus Penyidikan di KPK. Begini Keterangan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penyelidikan dilakukan sejak 21 Agustus hingga 6 Oktober 2023 ketika terjadi peningkatan status gelar perkara. 

Firli Bahuri sudah dimasukkan ke dalam sejumlah saksi yang diperiksa dari 90 saksi lainnya. Firli Bahuri diperiksa sebanyak 2 kali sebagai tersangka. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Buka Opsi Tangkap Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahru Yasin Limpo Korupsi Gratifikasi Kementerian Pertanian. Ini Sikap Karyoto

Akun TikTok @nitizenberaksi_ menyebutkan, periode Juni, Oktober dan Desember 2022, tiga kali pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo klaim setor uang tiga kali b3 miliar dollar Singapura periode Juni, Oktober dan Desember 2023, di luar uang tutup mulut disepakati Rp50 miliar.

Syahrul Yasin Limpo sudah setor uang 3 miliar dollar Singapura kepada Firli Bahuri, tapi pengusutan KPK tetap jalan, tidak sesuai janji awal agar pengusutan dihentikan.

Pada 12 Agustus 2023, Syahrul Yasin Limpo lapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, 12 Agustus 2023 dan pengusutan mulai 21 Agustus 2023.

Artikel asli: dio-tv.com

Halaman:

Komentar