Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi mengumumkan kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kerja sama ini bertujuan memastikan transparansi dan mencegah praktik kecurangan dalam setiap tahapan perjalanan haji.
Pengawasan Hukum Sejak Awal Perencanaan
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung akan dimulai sejak fase paling awal, yaitu penyusunan kontrak dan perjanjian kerja sama dengan berbagai penyedia layanan haji di Arab Saudi. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menutup celah potensi penyimpangan sebelum terjadi.
"Untuk penyelenggaraan haji 2026, kami telah meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal. Naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia layanan akan disusun lebih detail dan direview secara hukum oleh Kejagung," tegas Dahnil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Artikel Terkait
Laba HSBC Anjlok 14% di Kuartal III 2025, Terbebani Rugi USD 1,1 Miliar dari Kasus Madoff
Cak Imin Targetkan Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Rp1.000 Triliun, Ini Strateginya
Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Gus Ipul Hadir!
Kemenhaj Gandeng KPK & Kejagung: Pengawasan Ketat Haji 2026 untuk Transparansi Maksimal