Pemotongan Massal Pohon Tua Diperintahkan Gubernur DKI Pasca Tragedi Pondok Indah

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Pemotongan Massal Pohon Tua Diperintahkan Gubernur DKI Pasca Tragedi Pondok Indah

Gubernur DKI Perintahkan Pemotongan Massal Pohon Tua di Jakarta Pasca Musibah Pondok Indah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung mengambil tindakan tegas setelah insiden pohon tumbang di Pondok Indah dengan memerintahkan pemotongan massal pohon tua yang berpotensi bahaya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko serupa saat angin kencang menerjang ibukota.

Langkah Konkrit Penanganan Pohon Berisiko

Pramono mengungkapkan dua langkah prioritas yang sedang dijalankan. Pertama, pemotongan segera terhadap pohon-pohon yang berpotensi patah seperti yang telah dilakukan di lokasi kejadian Pondok Indah. Kedua, pemasangan penyangga (steger) dan penandaan pohon-pohon tua yang dinilai sudah terlalu rentan untuk dipotong.

"Proses pemotongan memerlukan waktu dan tidak bisa diselesaikan secara instan," tegas Pramono di Kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Musibah Pondok Indah Jadi Peringatan Penting

Insiden tragis pada Minggu (26/10) yang menewaskan Harry Nugroho Prasetyo Danardojo, mantan Direktur Danareksa, menjadi momentum kesadaran penting bagi pemprov DKI. Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito mengonfirmasi kejadian ini sebagai musibah alam murni dimana korban sedang mengantre di perempatan Pondok Indah ketika pohon besar tumbang menimpa mobil Lexus yang dikemudikannya.

"Kejadian kemarin betul-betul membuat kita tahu bahwa banyak pohon yang memang harus dipotong," pungkas Gubernur Pramono menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pepohonan di Jakarta.

Komentar