Ini bukan kali pertama Kejagung melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi ekspor POME 2022. Beberapa waktu sebelumnya, tindakan serupa juga telah dilakukan di Kantor Bea Cukai. Anang menegaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting.
"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," papar Anang pada Jumat (24/10/2025).
Proses Penyidikan Kasus Korupsi Limbah Sawit Masih Berlangsung
Anang Supriatna menekankan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Karena itu, tim penyidik belum dapat mengungkap detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini kepada publik.
"Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," tutupnya.
Kasus dugaan korupsi ekspor limbah kelapa sawit atau POME ini terus ditangani secara serius oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap praktik korupsi di sektor ekspor komoditas perkebunan.
Artikel Terkait
Sewa Rusun Wisma Atlet 2025: Harga Mulai Rp 1,1 Juta untuk ASN, TNI-Polri & MBR!
26 WNI Korban Online Scam Myanmar-Thailand Akhirnya Dipulangkan, Ini Proses Evakuasinya
Prabowo Apresiasi Polri Ungkap 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Selamatkan 629 Juta Jiwa
Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Prabowo Hadir Langsung!