Polri Salurkan 122.951 Ton Beras Murah: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Nasional

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 02:50 WIB
Polri Salurkan 122.951 Ton Beras Murah: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Nasional

Gerakan Pangan Murah Polri: 122.951 Ton Beras SPHP Telah Disalurkan

Gerakan Pangan Murah Polri menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan. Hingga akhir Oktober 2025, Polri telah menyalurkan 122.951 ton beras SPHP kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Tujuan dan Manfaat Gerakan Pangan Murah

Program ini dirancang sebagai strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras. Tujuannya adalah memastikan akses pangan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tengah fluktuasi harga pangan nasional.

Data Penyaluran Beras SPHP Polri

Berdasarkan data rekapitulasi per 27 Oktober 2025, penyaluran 122.951 ton beras SPHP telah menjangkau 92.707 titik distribusi sejak dimulai pada awal Agustus 2025. Gerakan Pangan Murah Polri ini dilakukan secara kolaboratif bersama Bulog dan pemerintah daerah.

Jangkauan hingga Wilayah Terpencil

Polri memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil, tetap dapat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang wajar melalui program ini.

Komitmen Kapolri dalam Gerakan Pangan Murah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menghadiri kick-off Gerakan Pangan Murah di kantor Bulog Jakarta. Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan maksimal.

"Kita melaksanakan gerakan pangan murah serentak untuk memastikan penyaluran beras SPHP betul-betul bisa maksimal," ujar Jenderal Sigit.

Target Nasional Penyaluran Beras SPHP

Pemerintah menargetkan penyaluran sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP secara nasional. Polri akan melakukan evaluasi periodik setiap minggu untuk memastikan pencapaian target tersebut sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Presiden.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar