Presiden Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba Rp29,37 Triliun, Kapolri: Luar Ekspektasi!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB
Presiden Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan Narkoba Rp29,37 Triliun, Kapolri: Luar Ekspektasi!
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun - Berita Terkini

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan hadir dan memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton. Acara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025) ini menampilkan barbuk senilai fantastis, Rp29,37 triliun.

Kehadiran Presiden Prabowo di Luar Ekspektasi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak menyangka akan kehadiran Presiden Prabowo. Sigit bercerita bahwa sebelumnya ia hanya melaporkan rencana pemusnahan ini kepada Presiden di Bandara Halim.

"Jujur Pak, kehadiran Bapak hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami. Saat itu, Bapak justru berkenan langsung memimpin pemusnahan, bahkan beliau menyampaikan kalau ada pabrik atau penangkapan besar beliau akan langsung hadir. Ini membuat seluruh anggota kami menjadi termotivasi," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam sambutannya.

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Barang Bukti Narkoba

Sebelum pemusnahan, Presiden Prabowo yang didampingi Kapolri sempat meninjau langsung barang-barang bukti yang akan dimusnahkan. Berbagai jenis narkotika dipajang, termasuk ganja, sabu, ekstasi, dan etomidate. Tidak hanya itu, tumpukan uang hasil dari peredaran gelap narkoba juga turut diperlihatkan.

Presiden juga menyaksikan secara langsung proses pengujian barang bukti narkoba tersebut, dengan didampingi sejumlah petugas yang memberikan penjelasan.

Barang Bukti Hasil Pengamanan Selama Setahun

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengamanan pihak Kepolisian dalam kurun waktu satu tahun, tepatnya dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Pemusnahan barbuk senilai triliunan rupiah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar