Legalisasi Sumur Minyak Rakyat: Pemerataan Ekonomi dan Ribuan Lapangan Kerja Baru

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:20 WIB
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat: Pemerataan Ekonomi dan Ribuan Lapangan Kerja Baru

Semangat Pemerataan Ekonomi

Di balik regulasi ini tersimpan semangat pemerataan ekonomi. Legalisasi sumur minyak rakyat tidak hanya meningkatkan lifting nasional tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati hasil bumi mereka sendiri secara legal dan aman.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Potensi Besar Sumatera Selatan

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Sumatera Selatan tercatat memiliki 26.300 sumur minyak rakyat, jumlah terbanyak secara nasional. Potensi besar ini menjadi modal kuat bagi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi rakyat yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Komentar