Gila! PPATK Beberkan 709 Juta Transaksi Judi Online, Nilainya Tembus Rp 976 Triliun

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Gila! PPATK Beberkan 709 Juta Transaksi Judi Online, Nilainya Tembus Rp 976 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 709 juta transaksi judi online yang terjadi di Indonesia. Data transaksi judi online ini merupakan akumulasi dari periode tahun 2017 hingga 2025.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa perputaran dana dari judi online dalam periode tersebut telah menembus angka yang fantastis, yaitu Rp976,8 triliun. Nilai transaksi judi online ini disertai dengan lebih dari 709 juta transaksi yang tercatat.

Tidak hanya nilai transaksinya, jumlah pemain judi online di Indonesia juga mengalami lonjakan yang sangat tajam. Data PPATK menunjukkan peningkatan dari 3,79 juta orang pada tahun 2023 menjadi 9,78 juta orang di tahun 2024. Total deposit dari para pemain ini mencapai Rp51,3 triliun.

Yang lebih memprihatinkan, puluhan ribu pemain judi online tersebut ternyata berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi sebagai ASN, baik yang bertugas di pemerintah pusat maupun daerah.

Komentar