Konferensi LKLB 2025: Perkuat Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Konferensi LKLB 2025: Perkuat Toleransi dan Pendidikan Multikultural di Jakarta

Konferensi Internasional LKLB 2025: Perkuat Toleransi dan Pendidikan Multikultural

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Institut Leimena akan menyelenggarakan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 11-12 November 2025 di Jakarta. Acara bertema 'Education and Social Trust in Multifaith and Multicultural Societies' ini bertujuan memperkuat fondasi toleransi melalui pendidikan.

Membangun Karakter Toleran Melalui Literasi Lintas Budaya

Sekjen Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan konferensi ini menjadi momentum strategis untuk penguatan pemahaman lintas budaya dan agama. "Fondasi untuk membentuk karakter yang menjunjung toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman," ujarnya dalam konferensi pers pra-acara di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Jaringan Kolaborasi Internasional untuk Pendidikan Multikultural

Konferensi LKLB 2025 diharapkan memperluas kolaborasi global dalam pengembangan pendidikan multikultural. Lebih dari 200 peserta dari 10 negara telah mengonfirmasi kehadiran. Forum ini akan menghubungkan pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas agama, dan organisasi masyarakat sipil.

Format dan Peserta Konferensi LKLB 2025

Acara selama dua hari akan menampilkan:

  • 50 narasumber nasional dan internasional
  • 6 panel utama dengan format hybrid
  • 9 sesi breakout
  • Pembukaan oleh Mendikdasmen RI, Abdul Muti

Peserta mencakup pejabat pemerintah, duta besar negara sahabat, akademisi, pemimpin masyarakat sipil, dan guru alumni pelatihan LKLB.

Tujuan dan Harapan Konferensi

Kegiatan ini dirancang sebagai forum pertukaran model pembelajaran yang mendukung kohesi sosial. "Harapannya menghasilkan pembelajaran yang semakin baik dalam menumbuhkan saling percaya antar umat beragama," tutup Suharti.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar