Komisi VIII DPR Dorong Digitalisasi Layanan Haji Nonreguler Cegah Penipuan Badal Fiktif

- Minggu, 14 Juni 2026 | 09:25 WIB
Komisi VIII DPR Dorong Digitalisasi Layanan Haji Nonreguler Cegah Penipuan Badal Fiktif
PARADAPOS.COM - Komisi VIII DPR menyoroti maraknya kasus badal haji fiktif dan penggelapan dana dam serta kurban pada penyelenggaraan Haji 2026. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, mendorong digitalisasi seluruh ekosistem layanan nonreguler sebagai langkah pencegahan. Hal ini menyusul temuan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang mencatat total kerugian jemaah akibat sindikat ini mencapai Rp2,5 miliar.

Dorongan Digitalisasi Layanan Badal Haji

Maman Imanulhaq menegaskan pentingnya sistem transparan dalam setiap transaksi ibadah nonreguler. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci utama untuk mencegah praktik penipuan yang merugikan jemaah. “Kami mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Seluruh transaksi idealnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat dipantau oleh jemaah secara langsung, mulai dari pembayaran hingga bukti pelaksanaan,” ujar Maman dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026. Anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026 ini menambahkan bahwa temuan dugaan penggelapan dana jemaah harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap remeh. “Karena itu, terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban milik jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Modus Operandi dan Kerugian Jemaah

Berdasarkan laporan Kemenhaj, praktik lancung ini terjadi di hotel-hotel jemaah di Makkah. Jaringan pelaku melibatkan oknum petugas kelompok terbang (kloter), pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin. Kasus penipuan terbesar terdeteksi dilakukan oleh pengelola KBIHU berinisial AF asal Kabupaten Purwakarta di Kloter KJT 12. Pelaku berhasil menggasak uang 140 jemaah dengan total keuntungan haram mencapai Rp1,4 miliar. Suasana di lapangan cukup mencekam. Para jemaah yang menjadi korban baru menyadari penipuan setelah tiba di Tanah Suci. Mereka tidak mendapatkan layanan badal haji yang dijanjikan, sementara dana yang telah dibayarkan lenyap tanpa jejak.

Respons Cepat dan Langkah Antisipatif

Maman memberikan apresiasi terhadap respons cepat Kemenhaj. Kementerian langsung membentuk tim lintas lembaga bersama KJRI Jeddah, Divhubinter Polri, Atase Kepolisian, dan otoritas keamanan Arab Saudi. Tim ini berhasil menangkap seorang mukimin yang diduga menggelapkan dana Rp306,8 juta. Maman juga mengingatkan agar pembinaan terhadap petugas haji dan KBIHU diperketat. Ia menegaskan bahwa status sebagai tokoh agama atau pembimbing ibadah tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari akuntabilitas hukum. Di sisi lain, ia mengimbau jemaah haji Indonesia agar lebih selektif. Jemaah diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya badal haji murah yang tidak rasional. Pendaftaran sebaiknya dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang memiliki rekam jejak terpercaya. “Jangan gampang tergiur dengan iming-iming biaya badal haji yang terlalu murah karena berpotensi penipuan. Berikan amanah kepada pihak-pihak yang memiliki kriteria untuk badal haji dan mereka yang dapat dipercaya,” ucap Maman.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler