Anjlok 60%! Masa Suram Mobil Listrik Jika Insentif Dicabut

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 04:40 WIB
Anjlok 60%! Masa Suram Mobil Listrik Jika Insentif Dicabut

Tanpa Insentif, Penjualan Mobil Listrik Diprediksi Anjlok Hingga 60%

Adopsi mobil listrik di berbagai negara, termasuk Indonesia, terus menunjukkan perkembangan. Pertumbuhan ini banyak didorong oleh pemberian insentif pemerintah untuk menekan harga jual kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Namun, sebuah prediksi mengejutkan datang dari lembaga survei ternama, J.D. Power. Lembaga ini memprediksi bahwa penjualan mobil listrik akan melambat secara signifikan tanpa adanya dukungan insentif. Penurunan drastis hingga 60 persen disebut-sebut berpotensi terjadi, mengikuti tren yang sudah terlihat di Amerika Serikat setelah program insentif dihentikan.

Bukti Nyata: Penurunan Penjualan Mobil Listrik di AS

Pemerintah AS sebelumnya memberikan insentif yang cukup besar, yaitu 7.500 dolar AS (sekitar Rp124,5 juta) untuk setiap pembelian mobil listrik baru. Tidak hanya itu, mobil listrik bekas juga mendapat insentif sebesar 4.000 dolar AS (setara Rp66,4 juta).

Data dari J.D. Power dan GlobalData mengungkap fakta yang mencengangkan. Penjualan ritel mobil listrik di AS untuk Oktober 2025 diprediksi hanya mencapai 54.673 unit. Angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 43,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencapai 96.085 unit.

Penurunan menjadi lebih terlihat ketika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September 2025, yang mencatatkan penjualan hingga 136.211 unit. Artinya, terjadi penurunan penjualan mobil listrik yang sangat drastis, yaitu sebesar 59,9 persen dalam waktu hanya satu bulan.

Koreksi Pasar dan Preferensi Konsumen

Halaman:

Komentar