Kiai Maman menekankan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat. Bukan sebaliknya, menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial dalam masyarakat.
"Kami mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan yang proporsional kepada yang bersangkutan agar tidak terulang di kemudian hari," tegas politisi yang juga tokoh nahdliyin ini.
Penguatan Etika Dakwah
Lebih lanjut, Maman mengimbau seluruh lembaga dakwah dan ormas keagamaan untuk memperkuat mekanisme pengawasan etika dakwah. Hal ini penting agar kegiatan keagamaan senantiasa mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, beradab, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Dukungan Komisi VIII DPR ini menjadi langkah penting dalam menjaga marwah dakwah di Indonesia serta memastikan kegiatan keagamaan tetap berada pada koridor yang benar dan bermartabat.
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya