Kiai Maman menekankan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat. Bukan sebaliknya, menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial dalam masyarakat.
"Kami mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan yang proporsional kepada yang bersangkutan agar tidak terulang di kemudian hari," tegas politisi yang juga tokoh nahdliyin ini.
Penguatan Etika Dakwah
Lebih lanjut, Maman mengimbau seluruh lembaga dakwah dan ormas keagamaan untuk memperkuat mekanisme pengawasan etika dakwah. Hal ini penting agar kegiatan keagamaan senantiasa mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, beradab, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Dukungan Komisi VIII DPR ini menjadi langkah penting dalam menjaga marwah dakwah di Indonesia serta memastikan kegiatan keagamaan tetap berada pada koridor yang benar dan bermartabat.
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK