PARADAPOS.COM - Viral di media sosial mobil jenis pajero berwarna hitam melaju di jalan tol dengan memasang senapan di kap mobil.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan akan melakukan pengecekan.
"Kita lakukan pengecekan," ujar Latif kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut, Latif mengatakan ada larangan untuk menggunakan strobo di mobil. Kata dia, bagi masyarakat yang menggunakan strobo akan dilakukan penindakan.
"Strobo kan nggak boleh, ya ditindak," katanya.
Terkait mobil jenis Pajero yang menggunakan senapan di kap mobil. Pihaknya akan melakukan pengecekan plat nomor dengan nopol A 1486 BB.
"Iya kita cek," ucapnya.
Sebagai informasi, diketahui viral di media sosial @jakarta.terkini sebuah mobil pajero berwarna hitam melaju di jalan tol dengan menggunakan aksesoris senapan berwarna hitam.
Namun, hingga kini pemilik dari mobil tersebut belum diketahui. Tak hanya itu, lokasi dari video viral tersebut juga velum diketahui persis.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Idulfitri 2026 Berlangsung di Tengah Duka Konflik AS-Israel-Iran dan Ancaman Resesi Global
Direktur PT MMS Dituntut 6 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Sewa Gedung Klaten
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Satu Orang Dibawa ke RS
Kolaborasi ParagonCorp dan ITB Pasok Air Bersih untuk 1.200 Warga Aceh Tamiang