PARADAPOS.COM - Viral di media sosial mobil jenis pajero berwarna hitam melaju di jalan tol dengan memasang senapan di kap mobil.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan akan melakukan pengecekan.
"Kita lakukan pengecekan," ujar Latif kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut, Latif mengatakan ada larangan untuk menggunakan strobo di mobil. Kata dia, bagi masyarakat yang menggunakan strobo akan dilakukan penindakan.
"Strobo kan nggak boleh, ya ditindak," katanya.
Terkait mobil jenis Pajero yang menggunakan senapan di kap mobil. Pihaknya akan melakukan pengecekan plat nomor dengan nopol A 1486 BB.
"Iya kita cek," ucapnya.
Sebagai informasi, diketahui viral di media sosial @jakarta.terkini sebuah mobil pajero berwarna hitam melaju di jalan tol dengan menggunakan aksesoris senapan berwarna hitam.
Namun, hingga kini pemilik dari mobil tersebut belum diketahui. Tak hanya itu, lokasi dari video viral tersebut juga velum diketahui persis.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Gempa Kembar 7,2 dan 7,5 Magnitudo Guncang Venezuela, 32 Tewas dan 700 Luka-Luka
Perempuan Ditagih Janji Cincin dan Tas, Dibunuh Pacar Gelap Lalu Dibuang di Semak-Semak
Lalu Lintas Pelayaran di Selat Hormuz Berangsur Pulih Pasca-Kesepakatan AS-Iran
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berdampak ke Indonesia