Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Nagari Sulit Air, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali dipertanyakan menyusul lambannya penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada langkah konkret dari Polda Sumbar dalam menyelidiki aktivitas tambang ilegal tersebut, meskipun bukti-bukti telah beredar luas di publik.
"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 November 2025.
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya