Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat

- Rabu, 12 November 2025 | 10:00 WIB
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat

Rafik menambahkan, ketidakjelasan langkah hukum ini memunculkan kecurigaan adanya oknum di tubuh aparat penegak hukum yang diduga melindungi kepentingan tertentu.

"Negara jangan pura-pura tidak tahu. Kalau hukum bisa dibeli, maka keadilan sudah mati di bumi adat ini. Kami menuntut penjelasan terbuka dari Polda Sumbar dan Polres Solok," ketusnya.

Sebagai bentuk tekanan, MAI mengancam akan melayangkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri dan Komisi III DPR RI. Laporan ini untuk menindaklanjuti dugaan pembiaran dan kelambanan proses hukum kasus tambang ilegal di Sulit Air.

"Kami sudah siapkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri. Jika aparat di daerah tidak mampu menegakkan hukum, biar pusat yang turun tangan," pungkas Rafik.

Halaman:

Komentar