Dokter Tifa Klaim Ijazah Jokowi di Polda Metro Berbeda dengan Versi Bareskrim
Pegiat media sosial sekaligus tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah Presiden Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa, menyebut Polda Metro Jaya melakukan blunder. Menurutnya, terdapat perbedaan antara dokumen ijazah yang ditampilkan Polda Metro dengan yang pernah diperlihatkan Bareskrim Mabes Polri.
Klaim Perbedaan 100 Persen antara Dua Dokumen Ijazah
Dokter Tifa, bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT), menyatakan keyakinannya bahwa ijazah yang ditampilkan Bareskrim pada 22 Mei 2025 berbeda 100 persen dengan yang ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus (GPK) pada 15 Desember 2025. Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial X.
Dia juga mengingatkan kepolisian untuk berhati-hati dalam menangani kasus yang menjerat mereka, dengan menyebut peringatan dari Profesor Mahfud MD bahwa proses hukum ini bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Artikel Terkait
Yenny Wahid Ungkap Menteri Ngotot Kasih Izin Tambang ke NU, Ini Motif Politiknya
Jimly Asshiddiqie: Hanya 3 Pihak Ini yang Berwenang Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN