paradapos.com - Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang bermasalah di Taipei, Taiwan diminta harus segera dihancurkan atau dimusnahkan.
Hal ini, untuk mengantisipasi terjadinya kecurigaan pada hasil Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jakfar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/1/2024).
“Surat suara yang sudah tercoblos perlu dihancurkan agar tidak menjadi polemik dan persoalan dikemudian hari,” ujar Jakfar Sidik.
Jakfar menuturkan KPU perlu menjelaskan secara detil apa yang akan mereka lakukan terhadap bukti surat suara yang dianggap rusak.
“Saya kira perlu ditegaskan oleh KPU. Sebab, kita ingin mewujudkan pemilu yang jurdil,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan jika KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taipei sebanyak 230.307 lembar.
Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taipei diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos.
Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 diantaranya sudah dikirim PPLN Taipei kepada pemilih.
KPU menerangkan bahwa surat suara yang bermasalah dan dicoblos di luar negeri dianggap tidak sah dan rusak. RMOL/RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatsultra.id
Artikel Terkait
Wacana Prabowo Mundur Agustus 2026 Menguat, Gibran Dinilai Siap Gantikan
Praktisi Intelijen Sebut Teddy Indra Wijaya Diproyeksikan Jadi Cawapres Gibran di Pilpres 2029
Wacana Peralihan Kekuasaan ke Gibran Menguat, Istana dan Rosan Roeslani Bantah Skenario Prabowo Mundur Lebih Cepat
Jokowi Dinilai Manfaatkan Safari Politik untuk Perkuat PSI di Basis Pendukung Lamanya