Solo paradapos.com,-Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 dipasang di tempat white area yakni di kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Bahkan ada puluhan APK caleg maupun spanduk Capres yang dipasang menempel tembok keraton dengan dipaku yang jelas melanggar aturan.
Artikel Terkait
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Hari di Kertanegara Diungkap
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri: Analisis Hukum Dampaknya bagi Institusi Polri