Buntut Video Oknum Satpoil PP Garut Deklarasi Dukungan Terhadap Gibran, Bawaslu RI Turun Tangan

- Kamis, 04 Januari 2024 | 01:20 WIB
Buntut Video Oknum Satpoil PP Garut Deklarasi Dukungan Terhadap Gibran, Bawaslu RI Turun Tangan

Baca Juga: Hanya Ada 3 se Indonesia, Lapangan Tembak Movement Infatry Target Resmi Dimiliki Batalyon Yonif Raider 321 Galuh Taruna Majalengka

"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi.

Lebih lanjut, Menurut Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain.

Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.

Baca Juga: Into Lowongan Kerja 2024 Terbaru dengan Gaji 2 - 4 Juta di Purwakarta Jawa Barat, Begini Kualifikasi yang Dibutuhkan

"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," terang Puadi.

"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," imbuhnya.

Bagi anda yang ingin melihat video Satpol PP, Cek di Sini.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id

Halaman:

Komentar