"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi.
Lebih lanjut, Menurut Puadi tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pelanggaran lain.
Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," terang Puadi.
"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," imbuhnya.
Bagi anda yang ingin melihat video Satpol PP, Cek di Sini.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
Gibran Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu, Saya Bangga Jadi Nomor Satu Netflix
Desakan Mundur Meutya Hafid dari Menkomdigi Gagal Berantas Judi Online
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Pahami Kritik Generasi Muda
Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Restorative Justice Jokowi atau Abuse of Power?