Zulkarnain memaparkan, hasil kerja yang sudah di laksanakan DPRD kota Cimahi di tahun 2023, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, rapat pimpinan DPRD sebanyak 12 kali, rapat kerja dan penunjuk serta penyikapan komisi, komisi satu 20 kali, komisi dua 26 kali, komisi tiga 24 kali, dan komisi empat 22kali,” paparnya.
Selanjutnya Sedangkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, rapat Badan Anggaran sebanyak 36 kali, rapat panitia khusus 40 kali, rapat pembentukan satuan daerah 16 kali, dan rapat Badan Kehormatan 12 kali," ujarnya.
Pada awak media ketua DPRD kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan, tahun 2024 dibatasi dengan tahun politik pasti ada pengaruhnya. Setelah pemilu nanti bisa jadi ada yang terpilih ada yang tidak, masa jabatan kami sampai tanggal 24 Agustus 2024.
Menurut Zulkarnain, rancangan pembentukan Perda yang sudah ada kita akan Carikan fioritas yang mana yang bisa kita selesaikan di periode sekarang, atau di limpahkan di periode yang akan datang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idisionline.com
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta