AMIN: Setelah Bawaslu Jakpus Nyatakan Gibran Langgar Aturan, Konsekuensinya Apa?

- Kamis, 04 Januari 2024 | 13:20 WIB
AMIN: Setelah Bawaslu Jakpus Nyatakan Gibran Langgar Aturan, Konsekuensinya Apa?

SINAR HARAPAN--Timnas AMIN menyatakan perlu penegakan aturan dengan pemberian konsekuensi terkait putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan salah satu kontestan Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

"Jika itu dirasa pelanggaran tentu ada konsekuensi, dan kami mendorong agar ditegakkan," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena di Jakarta, Kamis.

Billy mengatakan bahwa Timnas AMIN menghargai proses yang berlangsung di Bawaslu terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran  dalam aktivitas di "car free day" Jakarta Pusat.

Menurut Billy, Timnas AMIN menyambut baik proses yang sedang berjalan, di mana Bawaslu hari ini sudah menyatakan bahwa itu diindikasikan pelanggaran.

Selain itu, kata Billy, pihaknya menghargai langkah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang sedang melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait permasalahan tersebut.

"Kami menghormati langkah yang ditempuh TKN, karena itu pasti melalui kajian diskusi dan tidak mendadak mengambil sikap seperti itu. Kalau dari kami sepenuhnya menghargai proses itu," katanya.

Halaman:

Komentar