paradapos.com - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang persaingan antar calon presiden (Capres) semakin ketat.
Masing-masing capres baik Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Prabowo Subianto mengeluarkan manuver melalui visi dan misi kampanye sebagai daya tarik di mata publik.
Selain visi dan misi masing-masing Capres, banyak masyarakat yang penasaran pada harta kekayaan mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024 mendatang.
"Setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta pemilu serentak 2024 oleh KPU pada hari Senin yang lalu, KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan masing-masing calon di situs e-LHKPN," kata Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Berikut rinciannya:
Anies Baswedan
Artikel Terkait
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan
Strategi Jokowi Diduga di Balik Projo Gabung Gerindra, Ini Kata Hendri Satrio
Prediksi Pakar: Prabowo-Gibran Dipastikan Kalah di Pilpres 2029, Ini Penyebabnya