PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Dari 18 partai Kota Pekalongan yang sudah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kota Pekalongan hingga 8 Januari lalu, hanya 6 partai yang diterima tanpa perbaikan.
Tentu saja partai tersebut dipastikan aman dan bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) mendatang.
“Partai lain yang menyerahkan kami terima juga, namun harus melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda Kamis (11/1/2024).
Masih ada kesempatan bagi partai untuk melakukan perbaikan LADK hingga Jumat 12 Januari 2024 besok.
Dan selanjutnya KPU Kota Pekalongan akan mengumumkan pada Sabtu 13 Januari 2024, terkait laporan tersebut.
Saat ini, KPU Kota Pekalongan bersama BPBD dan instansi terkait sedang rapat koordinasi (rakor) terkait tantangan dan hambatan menuju Pemilu 14 Februari 2024.
“Kami berharap, BPBD dan instansi terkait lainnya bisa mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Vox Point Indonesia Gelar Rakornas ke-2, Perkuat Peran Umat Katolik Dukung Pembangunan Nasional
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo