Hanya Enam Partai di Kota Pekalongan LADK Diterima Tanpa Perbaikan, Nasib Partai Lainnya Bagaimana

- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:01 WIB
Hanya Enam Partai di Kota Pekalongan LADK Diterima Tanpa Perbaikan, Nasib Partai Lainnya Bagaimana

Hal tersebut penting untuk mengantisipasi banjir rob yang sudah mulai mengancam wilayah Kota Pekalongan.

Untuk itu, saat ini pihaknya menyiapkan 195 Tempat Pemungutan Suara (TPS) panggung dari 881 TPS di Kota Pekalongan.

Terutama di wilayah-wilayah tertentu, yang pada Pemilu 2019 lalu terdampak bencana banjir atau rob.

“Diprediksi saat coblosan nanti, curah hujan tinggi. Kami harus siap-siap,” katanya.

Sebanyak 195 TPS panggung yang disiapkan KPU tersebut tersebar di 4 kecamatan.

Rinciannya, Kecamatan Pekalongan Barat ada 96 TPS, Kecamatan Pekalongan Utara 68 TPS, di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur 21 TPS, dan di Kecamatan Pekalongan Selatan 10 TPS panggung.

"Kami sudah menyampaikan kepada BPBD terkait pemetaan potensi lokasi rawan banjir,” tandasnya. (han/ida)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com

Halaman:

Komentar