Baca Juga: Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang Molor, Komisi C Segera Panggil PPK
”Yang jelas pengerjaan sampai hari terakhir tambahan memang waktu belum selesai,” imbuh dia.
Meski demikian, sesuai aturan tambahan waktu sudah diberikan kepada rekanan proyek batas maksimal sampai 50 hari.
”Pemberian kesempatan atau tambahan waktu sampai 12 Januari sudah berjalan 30 hari dari habisnya kontrak, artinya ada waktu 20 hari lagi,” tutur Supradigdo.
Namun, semua keputusan ada di tangan PPK proyek.
”Ketika PPK menyimpulkan masih memungkinkan dilanjutkan dan diberi kesempatan lagi, maka waktunya hanya tinggal 20 hari,” lanjut dia.
Baca Juga: 2 Proyek Strategis Daerah 2023 di Jombang Gagal Rampung Hingga Akhir Tahun, Ini Rinciannya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra