Polres Metro Bekasi Kota sebut dua preman yang melakukan pemalakan di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi telah beraksi selama tiga tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyampaikan bahwa kedua pelaku melakukan pungutan liar (pungli) mampu meraup uang sekitar Rp150 ribu dari para pedagang setiap harinya.
“Ini berlangsung dari hari Senin sampai hari Minggu jadi kurang lebih sekitar Rp4 juta sampai Rp4,5 juta per bulan dan digunakan untuk kepentingan sehari-hari,” jelas Binsar di Bekasi pada Jumat, 4 April 2025.
Binsar mengungkapkan bahwa kedua pelaku mempunyai ikatan darah dengan inisial kaka TAD serta adiknya DE.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pihaknya mendapati kedua saudara tersebut mengkonsumsi narkotika.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dua orang pria melakukan tindakan premanisme kepada seorang pedagang di pasar Baru Rawalumbu, Bekasi pada Kamis, 3 April 2025.
Tindakan itu menjadi viral di media sosial akibat dari tindakan mereka yang bak jagoan.
Aksi tersebut bermula ketika seorang merekam aksi kedua pemuda laki-laki berpakaian berwarna hitam dan merah yang sedang meminta uang keamanan pasar.
“Kedua pemuda laki-laki cekcok dengan seorang perempuan yang mana kedua pelaku sedang mengutip uang keamanan terhadap para pedagang,” jelas Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti.
Dalam vidio yang beredar, kedua pelaku juga sempat menendang dagangan penjual yang sudah di usir oleh mereka.
“Laki-laki yang mengenakan kaos warna merah menendang dan menginjak sayur dagangannya,” kata Ririn.
Dengan tindakan yang cepat dari Reskrim Polsek Rawalumbu, pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka bak preman.
“Allhamdulillah kedua pelaku (premanisme) tersebut sdh berhasil diamankan (Reskrim Polsek Rawalumbu),” kata dia
Sumber: disway
Foto: Polres Metro Bekasi Kota sebut dua preman yang melakukan pemalakan di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi telah beraksi selama tiga tahun-Istimewa-
Artikel Terkait
Menkop Klarifikasi Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes adalah Kipas Industri Rp11,4 Juta per Unit
Benny Djannah, Tangan Kanan Hotman Paris Selama 20 Tahun, Dituduh Makelar Kasus oleh Putra Sang Pengacara
Putra Hotman Paris Kecam Ayahnya yang Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Sebut Pembelaan ke Rakyat Kecil Hanya Strategi Marketing
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah tanpa Bayaran, Sebut Capaian Jampidsus Kembalikan Rp430 Triliun ke Negara