LOMBOK UTARA, POS BALI - KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengaku bingung dengan adanya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengundurkan diri sebelum dilantik.
“Saya belum mengetahui jumlah KPPS yang mengundurkan diri, tapi tidak banyak. Yang jelas, betul ada yang mundur di beberapa tempat, padahal belum dilantik. Saya belum mendapat data validnya,” ungkap Ketua KPU Lombok Utara, Juraidin, Senin (15/1).
Juraidin mengungkapkan, pada saat penerimaan pelamar KPPS, panitia mengevaluasi secara ketat.
Namun, entah dengan alasan apa mereka kemudian justru mengundurkan diri, dia belum mendapat konfirmasi.
“Kami seleksi ketat juga. Jka disinggung soal ada yang berafiliasi partai politik (tertentu), saya rasa itu tidak mungkin karena kami seleksi terlebih dahulu,” jaminnya.
Menurut Juraidin, anggota KPPS yang mengundurkan diri ini kemungkinan diterima bekerja di tempat lain, sehingga itu menjadi pilihannya. “Ada satu orang informasinya karena dapat kerjaan di Gili Trawangan,” sebutnya.
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK