Baca Juga: Timnas Indonesia Resmi Layangkan Protes ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC)
"Ada yang sobek, sebetulnya kalau sobek tidak seberapa. Tapi yang banyak itu degradasi warna ada perubahan warna tanda jenis pemilihan. Termasuk memang ada beberapa surat suara yang ada bercak tintanya. Makanya kita pisahkan untuk selanjutnya dikembalikan," katanya.
Menindaklanjuti adanya surat suara rusak, kata Ripqi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jabar baik surat suara yang rusak atau yang terdapat degradasi warna.
"Kalau misalkan masih ada yang dipakai kembali akan kita lipat lagi. Sehingga, angka surat suara yang rusak bisa lebih mengerucut lebih kecil lagi," katanya.
Baca Juga: Ada Fitur Baru di Google Maps untuk Mudahkan Pengemudi ketika Masuk Terowongan
Ia menyebut, KPU Provinsi Jabar nantinya bakal mengkolektifkan surat suara yang rusak dari seluruh kabupaten/kota untuk disampaikan ke pihak ketiga percetakan untuk meminta ganti sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak.
"Setelah selesai sorlip, kita bakal lakukan setting logistik, seperti kotak suara dan lainnya. Lalu, dilanjutkan dengan proses pendistribusian logistik," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?